BPRC mengadakan sejumlah aktivitas belajar IPM yang saat ini ditujukan khusus untuk dokter sub spesialis nyeri.
Sesuai Buku Putih Nyeri dari Konsil Kedokteran Indonesia (No 40/2018), di Indonesia super spesialis nyeri adalah bersifat multi-disiplin. Spesialis yang dapat memperoleh kewenangan klinis sebagai sub spesialis intervensi nyeri dapat berasal dari 5 spesialisasi:
1. Spesialis Anastesi (SpAn)
2. Spesialis Syaraf (SpS) atau Neurologist
3. Spesialis Bedah Syaraf (SpBS)
4. Spesialis Orthopedi (SpOT)
5. Spesialis Kedokteran Fisik Rehabilitasi (SpKFR) atau Fisiatri (dulu Spesialis Rehab Medis SpRM)
Spesialis dan dokter yang tidak memiliki kewenangan klinis intervensi nyeri tetap dapat dan perlu mempelajari manajemen nyeri agar dapat memberikan saran yang tepat pada pasiennya.
Setelah mengevaluasi rangkaian Workshop IPM BPRC, disimpulkan bahwa untuk meningkatkan kualitas spesialis nyeri di Indonesia dibutuhkan program belajar multi-disiplin yang lebih terpadu, terstruktur, dan komprehensif.
Program belajar BPRC saat ini adalah 3MLP (3 Month IPM Learning Program) yang menggabungkan antara webinar, workshop, diskusi, penelitian bersama, serta keanggotaan lembaga profesi nyeri internasional.
Program 3MLP tahun 2020:
1. U201B – Ultrasound Guided IPM on Musculoskeletal (Basic IPM Course)
Diselenggarakan 10 Februari – 22 Juni 2020
2. U202I – Ultrasound Guided IPM on Nerve (Intermediate IPM Course)
Diselenggarakan 17 Maret – 13 Juli 2020
3. U201n2 – Dual program U201B dan U202I
Diselenggarakan 10 Februari – 13 Juli 2020
4. U203A – Ultrasound Guided IPM on Spine (Advanced IPM Course)
Waktu penyelenggaraan akan diumumkan kemudian, pada semester kedua 2020.
Program belajar IPM tidak memberikan sertifikasi kredensial bagi spesialis nyeri. 3MLP mengeluarkan sertifikat SKP dan sertifikat kepesertaan program.
Sertifikasi kredensial diberikan oleh masing-masing kolegium, atau oleh organisasi profesi.
Kredensial dari organisasi profesi internasional WIP (World Instititute of Pain), yaitu FIPP (IPM berpandu c-arm) dan CIPS (IPM berpandu USG). Pemegang sertifikasi ini dipandang memiliki kompetensi intervensi nyeri yang kapabel dan diakui di dunia. FIPP dan CIPS diperoleh melalui ujian internasional yang dilangsungkan di Asia (Taipei), Eropa (London, Amsterdam, Budapest), dan Amerika Serikat (Miami).
Sertifikasi kredensial dari masing-masing kolegium di Indonesia berbeda-beda. SpKFR dan SpS perlu mengikuti ujian untuk memperoleh sertifikat kompetensi tambahan dari kolegiumnya. SpAn memiliki program fellow dengan kredensial FIPM. SpBS dan SpOT tidak membutuhkan SKT atau Fellow.
Berdasarkan kebijakan terakhir KKI direnanakan akan menjadi otoritas pengesahan kredensial sub spesialisasi sejak akhir 2021.
Kewenangan klinis diperoleh dari Komite Medis Rumah Sakit masing-masing untuk melaksanakan intervensi nyeri berdasarkan sertifikasi kredensial.
Program 3MLP akan menolong spesialis nyeri untuk meningkatkan kompetensi intervensi nyeri.
Bagi spesialis nyeri yang sudah memiliki kredensial, 3MLP akan memberikan kompetensi dan keterampilan yang menyeluruh atas intervensi nyeri, sehingga dapat melakukan praktek pengobatan nyeri dengan baik.
Bagi yang mengejar ujian kredensial di dalam dan luar negeri 3MLP akan menolong mempercepat penguasaan kompetensi.
Bagi dokter non pelaksana intervensi nyeri 3MLP memberikan kompetensi manajemen nyeri yang unggul, untuk melakukan referal yang tepat baik untuk operasi, maupun untuk intervensi, atau terapi nyeri lain.
dr. TCT Novy, Sp.KFR, M.Kes., FIPP, CIPS.